Jokowi Putuskan Pensiunan PNS Tetap Dapat THR

Muhammad Aulia
Presiden Jokowi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mengizinkan pejabat negara mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Namun, pensiunan PNS akan tetap mendapatkan THR.

“Pensiun (PNS) juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan tahun lalu,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Selasa (14/4/2020).

Presiden, kata Sri Mulyani, tetap memberikan THR kepada pensiunan PNS dengan alasan kelompok masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat virus corona (Covid-19). “Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga,” ucapnya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia memastikan para pejabat negara mulai dari presiden hingga pejabat PNS eselon I dan II tidak akan mendapatkan THR. Namun, PNS eselon III ke bawah tetap mendapatkan THR meski tak memasukkan komponen tunjangan kinerja.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tengah memproses revisi Peraturan Presiden soal THR sesuai instruksi Presiden Jokowi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
3 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal