Jokowi Resmi Berikan Subsidi Gaji Rp600.000, Tahap Awal 2,5 Juta Pekerja

Dita Angga
Presiden Joko Widodo. (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program subsidi gaji atau tambahan upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Pada peluncuran kali ini, subsidi gaji akan dibagikan kepada 2,5 juta pekerja.

Seperti diketahui besaran subsidi gaji adalah Rp600.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama enam bulan. 

“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja,” kata Jokowi saat meluncurkan program subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8/2020).

Jokowi mengatakan, penerima subsidi gaji berasal dari berbagai macam pekerjaan. Bahkan, dia menyebut para pekerja honorer juga menerima bantuan pemerintah dengan total Rp2,4 juta ini.

“Hari ini saya kira komplit. Ada pekerja honorer. Termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer. Karyawan hotel. Tenaga medis perawat ada. Petugas kebersihan ada. Ya komplit. Siapa pun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni rajin patuh itu yang diberikan,” ucapnya.

Jokowi berharap dengan diberikannya bantuan ini akan meningkatkan konsumsi rumah tangga bagi para pekerja. Dengan  begitu daya beli masyarakat juga meningkat.

“Dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi kita Indonesia kembali pada posisi normal,” tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Soccer
8 bulan lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Tiba di Gedung Nusantara, Disambut Langsung Prabowo

Nasional
1 tahun lalu

Jokowi Kumpulkan Para Menteri di Istana Hari Ini, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Bangga Bisa Kolaborasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal