Kecelakaan di Pagaralam, Menhub Sebut PO Bus Sriwijaya Terancam Sanksi

Ilma De Sabrini
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Humas Kemenhub)

JAKARTA, iNews.id - Perusahaan otobus (PO) Sriwijaya terancam sanksi menyusul kecelakaan maut di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan. Kejadian nahas itu menewaskan 28 orang yang sebagian besar tengah lelap tertidur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya belum bisa menentukan sanksi atas PO Sriwijaya. Dia menilai penyelidikan lebih lanjut diperlukan.

"Tergantung kasusnya apa, kalau memang mobil itu tidak di-ramp check, ada suatu law enforcement yang tegas, mereka harus diatur," katanya di Kompleks Widya Chandra Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Menhub mengaku telah menugaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menelusuri penyebab bus itu masuk jurang. "KNKT gunanya apa? Tentu akan mencari penyebab kecelakaan," kata dia.

Hasil investigas inilah, kata Menhub, yang akan menjadi dasar apakah PO Sriwijaya bersalah atau tidak. Yang jelas, dia menjamin akan bertindak tegas apabila ada kelalaian.

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

"Untuk Pagar Alam saya ucapkan turut berduka cita mendalam. Itu suatu kejadian tidak kita kendalikan. Saya mencampakkan duka cita semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat di sisi-Nya," ucap Menhub.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Jokowi Gelar Pertemuan Tertutup dengan Eks Menteri Kabinet Indonesia Maju, Ada Apa?

Bisnis
12 bulan lalu

Dubes Masaki Puji Kontribusi Budi Karya Sumadi Pererat Hubungan Indonesia-Jepang

Bisnis
1 tahun lalu

Sertijab Menhub, Dudy Purwagandhi bakal Sempurnakan Program yang Telah Berjalan

Bisnis
1 tahun lalu

Kemenhub Bangun 521 Infrastruktur Transportasi dalam 10 Tahun Terakhir, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal