Kemenaker: 2,8 Juta Pekerja Di-PHK dan Dirumahkan karena Corona

Muhammad Aulia
Suparjo Ramalan
Wabah Covid-19 atau virus corona telah memicu permasalahan terhadap aspek tenaga kerja nasional. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Wabah Covid-19 atau virus corona telah memicu permasalahan terhadap aspek tenaga kerja nasional. Hal tersebut tak terlepas dari banyaknya tenaga kerja nasional yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau terpaksa dirumahkan sementara akibat roda perekonomian nasional yang terhambat imbas wabah virus corona.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Bambang Satrio Lelono menuturkan, kondisi ketenagakerjaan nasional saat ini cukup berat akibat wabah virus corona. Dia juga mengatakan Kemnaker sudah memiliki data mengenai sektor tenaga kerja yang terdampak virus corona. Tercatat ada 2,8 juta pekerja yang mengalami PHK hingga dirumahkan.

“Catatan kami yang dihimpun dari asosiasi dunia usaha, industri, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) seluruh Indonesia, sudah ada pekerja formal yang ter-PHK jumlahnya 212.394 (orang), sementara pekerja formal yang dirumahkan ini bisa tidak digaji sama sekali atau digaji sebagian, itu jumlahnya ada 1.205.191 (orang). Jadi total pekerja yang dirumahkan dan di-PHK ada lebih dari 1,4 juta (orang),” kata Bambang saat diskusi virtual, Senin (13/4/2020).

Bambang menambahkan sudah ada sekitar 282.000 lebih tenaga kerja di sektor informal yang terpaksa dirumahkan hingga di-PHK hingga saat ini. Pihak Kemnaker sendiri juga turut menghimpun data dari BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan data tenaga kerja yang terdampak dari wabah virus corona.

“Kami mendapatkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja formal yang dirumahkan ada 454.000 sekian. Pekerja formal yg ter-PHK 537.000 sekian,” ujar Bambang.

Bambang menyatakan, Kemenaker akan mengirimkan seluruh data yang berhasil dihimpun tersebut ke Project Management Office (PMO) dari program Kartu Prakerja untuk dapat menjadi calon peserta program Kartu Prakerja. Pihak PMO akan membantu memverifikasi data-data tersebut.

“Mereka ini diharapkan sebagian besar atau semuanya bisa mendapatkan Kartu Prakerja. Tentunya data ini akan diverifikasi di Dukcapil, Kemendikbud, dan kementerian-kementerian lain karena harapannya yang sudah dapat Kartu Prakerja ini tidak dapat program bantuan sosial lainnya agar bantuan sosial dari pemerintah ini secara umum bisa merata di seluruh pekerja atau masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19,” tutur Bambang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
27 hari lalu

Bangkit dari PHK, UMKM Roti Rumahan Berhasil Tembus Pasar Ekspor berkat BRI

Nasional
2 bulan lalu

88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Nasional
3 bulan lalu

Angka PHK Tembus 79.302 Orang, Purbaya Akui Ekonomi RI Melambat

Nasional
3 bulan lalu

Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal