Kemenkeu Sebut Pulsa Gratis Rp150.000 Bukan untuk Mahasiswa Swasta

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memberikan pulsa gratis bagi mahasiswa yang kesulitan belajar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memberikan pulsa gratis bagi mahasiswa yang kesulitan belajar. Hal ini seiring pandemi virus corona (Covid-19) yang membuat mahasiswa berkegiatan belajar secara digital.

Rencana pemberian tambahan pulsa gratis bagi mahasiswa telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 394/KMK.02/2020. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan, aturan ini memberikan kriteria siapa saja mahasiswa yang boleh mendapatkan pulsa. Namun, hanya mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi negeri.

"Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, akan ada persinggungan dengan masyarakat dan mahasiswa. Untuk bantuan kepada mahasiswa yg dimaksud di sini adalah bantuan untuk kampus-kampus yang statusnya berada di bawah instansi pemerintah, yakni universitas negeri," ujar Puspa saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/9/2020)

Dia menuturkan, PMK 394 ditujukan untuk menunjang penyelenggaraan tugas pemerintah karena situasi yang berubah dari bekerja di kantor menjadi bekerja di rumah (work from home/WFH). dalam hal ini, biaya paket data dan komunikasi untuk mereka yang melakukan komunikasi via daring untuk keperluan kedinasan.

"Kepada Mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring (online) dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi Rp 150.000 per bulan," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
13 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
24 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Nasional
25 hari lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

Megapolitan
28 hari lalu

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas, Stafsus Pramono Ungkap 2 Strategi Pembiayaan Alternatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal