Kementerian ESDM: BBN Berbasis Sawit Jadi Strategi Ketahanan Energi Nasional

Oktiani Endarwati
Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis sawit dinilai telah menjadi bagian dari strategi ketahanan energi nasional. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis sawit dinilai telah menjadi bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Program mandatori biodiesel B30 telah memproduksi 4,28 juta ton biodiesel pada semester I tahun 2020.

"Pengembangan B30 didorong sejak 2019 dengan adanya road test, diikuti dengan rail test serta peralatan berat dan alutsista, pengembangkan spesifikasi B100 untuk roadtest B30, serta dikeluarkannya spesifikasi B30. Pertanyaan yang menantang ialah kapan langkah-langkah ini akan terus maju dari B30 di tahun 2020 bisa terus ditingkatkan menjadi B40 atau B50," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana pada Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal secara virtual Rabu (2/12/2020).

Dia memaparkan, secara khusus pemerintah Indonesia menciptakan lima langkah strategis untuk pengembangan BBN. Pertama, dengan menjamin program B30 berjalan sesuai target. Kedua, riset dan perencanaan pengembangan B40 dan B50 baik dari sisi teknis dan ekonomis, meliputi road test serta pengujian pada mesin pembangkit listrik tenaga diesel.

Ketiga, melalui kerja sama dengan Pertamina dalam mendorong program Green Fuel dengan memproduksi green diesel, green gasoline dan green avtur beserta studi kebijakan, efisiensi, teknologi, pasokan, insentif dan infrastruktur pendukung, serta pengembangan industri pendukung seperti metanol dan katalis.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Bobibos Siap Produksi Massal Bahan Bakar Nabati, Tunggu Regulasi di RI

Nasional
29 hari lalu

Alokasi Biodiesel 2026 Ditetapkan Sebesar 15,6 Juta Kiloliter, ESDM: Hemat Devisa Impor Rp139 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Targetkan Setop Impor Solar Mulai Tahun Depan

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal