KH Said Aqil Jadi Komut KAI, Komisi VI DPR: Kami Awasi Kinerjanya

Suparjo Ramalan
etua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Said Aqil juga merangkap Komisaris Independen di perusahaan pelat merah perkeretaapian tersebut.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andre Rosiade menghormati keputusan penunjukan tersebut. Pasalnya, hal itu adalah kewenangan Menteri BUMN.

"Itu tertuang dalam UU Nomor 19 Tahun 2003. Kami menghormati keputusannya karena Menteri BUMN berhak mengangkat siapa pun sebagai direksi dan komisaris BUMN," ujar Andre saat dihubungi di Jakarta, Rabu(3/3/2021).

Dia juga menilai, status Menteri BUMN adalah wakil pemegang saham dari pemerintah. Andre menegaskan, selaku Komisi VI DPR hanya mampu mengawasi selama enam  bulan ke depan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
22 jam lalu

Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan

Nasional
23 jam lalu

Paripurna DPR Sahkan 8 Anggota Baznas 2025-2030, Berikut Daftarnya

Nasional
24 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal