Komisi XI Setuju Perry Warjiyo Kembali jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Anggie Ariesta
Komisi XI setuju Perry Warjiyo kembali jadi Gubernur BI periode 2023-2028. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan memilih kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Ini dilakukan usai Perry melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hari ini.

Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir mengatakan, Perry dipilih secara aklamasi untuk menjabat Gubernur BI periode berikutnya.

"Dari rapat kita secara aklamasi memilih kembali Pak Perry Warjiyo untuk periode 2023-2028 sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata dia di ruang sidang Komisi XI, Kompleks DPR, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Adapun fit and proper test berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga lebih dari 2 jam. Agendanya diawali dengan paparan oleh Perry, diikuti oleh pertanyaan dari perwakilan fraksi partai.

Selanjutnya Komisi XI DPR akan membawa keputusan tersebut ke Sidang Paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disetujui.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Thomas Djiwandono Sowan ke Bos BI usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional di Istana Hari Ini

Nasional
16 hari lalu

Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto Jadi Ketua

Nasional
16 hari lalu

Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur dari Partai Gerindra saat Uji Kelayakan Deputi Gubernur BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal