Korsel Minta Keringanan Menyusul Regulasi Tarif Impor Baja AS

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi (Foto: Reuters)

SEOUL, iNews.id - Kementerian Perdagangan Korea Selatan tengah melobi pihak Amerika Serikat (AS) menyusul pernyataan Presiden Donald Trump yang segera meresmikan tarif impor produk baja dan alumunium pada pekan depan.

Mengutip Reuters, Jumat (2/3/2018), Trump pada hari Kamis mengumumkan bahwa pemerintahahnya akan mengenakan tarif 25 persen untuk baja impor dan 10 persen pada aluminium impor untuk melindungi produsen AS.

Korea Selatan adalah eksportir baja terbesar ketiga ke AS setelah Kanada dan Brasil.

"Sampai pemerintah AS membuat keputusan akhir, kami akan secara aktif melakukan pembicaraan dengan Amerika Serikat," kata kementerian perdagangan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.

Menteri Perdagangan Korea Selatan Kim Hyun-chong telah berada di AS sejak 25 Februari, kata kementerian tersebut. Kim telah bertemu dengan Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross dan pejabat lainnya untuk mengemukakan kekhawatiran mengenai tarif impor tersebut sehingga bisa meminimalkan imbasnya ke perusahaan-perusahaan Korea Selatan.

Saham produsen baja Korea Posco turun lebih dari 3 persen pada Jumat ke level terendah empat minggu.

Trump diperkirakan akan mengumumkan secara resmi langkah-langkah tarif minggu depan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Seleb
8 hari lalu

Geger! Baim Wong Diduga Oplas Hidung di Korsel

Internasional
8 hari lalu

Kesal Merasa Digantung, Trump Naikkan Tarif Korea Selatan Jadi 25%

Internasional
14 hari lalu

Dituduh Memberontak, Mantan PM Korsel Han Duck Soo Divonis 23 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal