Luhut: Presiden Jokowi Ingatkan Tidak Ada Dewan Moneter

Rina Anggraeni
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan di Istana Bogor Presiden Joko Widodo mengingatkan tidak ada Dewan Moneter. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengkaji revisi Undang-Undang Bank Indonesia (BI). Ada wacana dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai reformasi sistem keuangan.

Di mana pengawasan perbankan dan nonbank yang saat ini ada di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan dikembalikan ke Bank Indonesia (BI) secara bertahap mulai 2023.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengkaji aturan itu. Dia memastikan tidak ada perubahan aturan, BI akan tetap dijaga sebagai lembaga independen. 

"Jadi kalau ada di luar yang bilang bakal ada Dewan Moneter, enggak ada itu. Independensi BI itu tetap, tidak boleh diganggu dan ini tadi di Istana Bogor sudah diingatkan oleh Presiden Joko Widodo tidak ada itu," ujar Luhut dalam video webinar yang diunggah YouTube, Minggu (20/9/2020). 

Dia pun mengakui saat ini perbankan tengah mengalami kesulitan. Hal itulah yang memunculkan mengenai aturan reformasi sistem keuangan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Siap Diperiksa, Roy Suryo Tak Takut Ditahan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Bersumpah Tak Pernah Edit Ijazah Jokowi: Demi Tuhan, Tidak!

Nasional
9 jam lalu

Wow! Nilai Transaksi BI-FAST Tembus Rp25.000 Triliun sejak Diluncurkan 

Nasional
1 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
1 hari lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal