Menkeu Instruksikan Audit Menyeluruh BPJS Kesehatan

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit sistem dan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit anggaran setiap tahunnya.

“Kami di Kementerian Keuangan sebetulnya ada di posisi hilirnya karena hulunya persoalan policy, administrasi dan pelaksanaan dari program jaminan kesehatan nasional ini yang kemudian memiliki implikasi biaya yang tidak bisa ditutup BPJS. Maka, tahun 2018 ini kami telah menyuntikkan Rp4,99 triliun bantuan pemerintah karena memang pemerintah sebagai lender of the last resort-nya BPJS setelah mendapat reviu dari BPKP,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/12/2018).

Dari hasil evaluasi BPKP tahap pertama dan koordinasi intensif, Menkeu memaparkan terdapat beberapa permasalahan dari dimensi fundamental, kebijakan, investasi di dalam sistem dan administrasi. Misalnya, permasalahan dari sisi internal seperti manajemen, efisiensi dana operasi dan sistem BPJS. Dari sisi eksternal, ditengarai terdapat permasalahan hubungan BPJS dengan 2.400 rumah sakit.

Misalnya dari sistem klaim dan proses verifikasi serta iuran kepesertaan di penerima bantuan iuran (PBI) dan Non-PBI. Selanjutnya, Kemenkeu kembali meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap sistem dan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Kami akan meminta BPKP melakukan audit sistem dan pelayanan dari BPJS kesehatan. Dari internal BPJS sendiri (akan dilakukan audit) mengenai management claim, proses verifikasi dari klaim dan bagaimana mereka (BPJS) bisa memverifikasi ada atau tidaknya moral hazard,” katanya.

Lebih lanjut Sri Mulyani meminta BPKP untuk mengaudit juga 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memahami tata kelola yang dilakukan rumah sakit selama ini. Diharapkan preliminary audit sudah bisa dilaporkan BPKP kepada Menkeu pertengahan Januari 2019.

“Saya minta (BPKP) audit keseluruhan termasuk ke 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia. Karena saya ingin tahu sebetulnya rumah sakit itu seperti apa tata kelolanya termasuk bagaimana mengelola tagihan-tagihannya. Kita harapkan laporan awal akan kita perolah pada pertengahan Januari (2019),” ujar dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Nasional
31 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal