Menkeu Laporkan Sudah 7,3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Rully Ramli
jumlah wajib pajak pribadi dan badan yang sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) mencapai 7,30 juta. (Foto: iNews.id/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sampai dengan 19 Maret 2019, jumlah wajib pajak pribadi dan badan yang sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) mencapai 7,30 juta. Angka ini tumbuh 15,32 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang dengan adanya kesadaran para wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak lebih cepat. Menurut dia, peningkatan ini juga diakibatkan oleh promosi dan juga imbauan yang terus dilakukan pihaknya, untuk mengarahkan wajib pajak untuk melapor secara online.

"Kami terus menerus melalukan promosi dan informasi bahwa sekarang melakukan pelaporan pembayaran pajak melalui e-filling agar lebih mudah. Dan kita meminta masyarakat supaya pembayaran pajak lebih awal lebih nyaman. Tidak menunggu sampai waktu akhir," tutur Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Secara lebih detail, Kemenkeu menyebutkan pelapor wajib pajak terdiri dari 7.106.666 SPT orang pribadi dan 203.159 SPT badan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, dari total keseleruhan pelapor pajak, 95 persen di antaranya dilakukan secara online. Adapun angka pertumbuhan pelapor menggunakan e-filing sebesar 36,8 persen.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

8 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

14 hari lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

2 bulan lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal