JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kembali beberapa program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021 mendatang. Salah satu program yang akan ada lagi tahun depan, yaitu subsidi gaji.
"Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (7/9/2020).
Namun, detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan ini masih belum diungkapkan. Dengan begitu, belum diketahui apakah mekanismenya seperti saat ini atau akan berbeda.
Seperti diketahui besaran subsidi gaji adalah Rp600.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan untuk empat bulan di mana akan dicairkan dalam dua tahap.
Pada tahun ini sebanyak 15,7 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan subsidi gaji ini. Selain subsidi gaji, ada program-program lain yang akan dilanjutkan lagi tahun depan di antaranya keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan tunai non-Jabodetabek, diskon listrik, bantuan langsung tunai (BLT) Desa, investasi koperasi, dan bantuan bagi usaha mikro.
“Khusus untuk di tahun depan ini akan dilanjutkan program prioritas atau pun program yang kita sebut sebagai unggulan,” ujarnya.
Dia berharap program ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat. “Dengan demikian program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemik covid,” ucapnya.