Menko Airlangga: Hotel yang Beroperasi Harus Ada Sertifikasi Standar Covid-19

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan standardisasi bagi perhotelan yang beroperasional saat pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, industri hotel yang boleh beroperasi harus memiliki surat sertifikasi standar Covid-19.

Hal ini untuk mencegah penularan pasien Covid-19 lebih banyak. “Jadi ke depan hotel-hotel ada standar Covid-19 dan ada sertifikasinya," ujar Airlangga dalam video virtual, Jumat (25/9/2020).

Dia juga mengatakan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio akan segera merilis kriteria hotel yang memiliki surat sertifikasi tersebut.

"Jadi nanti pak Wishnutama akan me-launching apa saja dalam protokol kesehatan hotel," katanya.

Sebagai informasi, Wishnutama akan menyiapkan hotel untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan. Hal tersebut seiring dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Akomodasi itu untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala. Dengan begitu, pasien tidak melakukan isolasi mandiri, menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

"Menyikapi arahan Presiden dan hasil rapat dengan Ketua KPC PEN Bapak Airlangga Hartarto dan Menkes (Terawan Agus Putranto), Kemenparekraf akan kembali bekerja sama dengan Kemenkes dan industri hotel untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien covid-19 dan juga tenaga kesehatan untuk melakukan isolasi di hotel," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal