Menko Airlangga: PPKM Mikro Diperpanjang 23 Februari-8 Maret

Aditya Pratama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali. Hal ini berlaku hingga dua pekan ke depan.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, penerapan PPKM mikro diperpanjang hingga 8 Maret 2021. Hal ini mempertimbangkan pemberlakuan PPKM sejak 9 Februari lalu.

"Perpanjangan waktu diputuskan untuk dua minggu ke depan, yaitu 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021," kata Airlangga dalam konferensi virtual, Sabtu (20/2/2021).

Airlangga mengatakan, akan memperkuat pelaksanaan PPKM mikro di desa dan kelurahan. Penguatan ini dengan melakukan pemantauan persiapan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) serta penyaluran bantuan sosial.

“Gubernur menindaklanjuti instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM mikro dengan menerbitkan surat edaran atau instruksi di masing-masing daerah,” ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mengejutkan! Artis India Nushrratt Bharuccha Alami Kecelakaan di Bali

2 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

2 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

4 hari lalu

Program Magang Nasional hingga Insentif Pajak Berlanjut di 2027, Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal