JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah Australia bakal mengizinkan warganya untuk bepergian ke sejumlah negara termasuk Indonesia. Ini disampaikan setelah dia melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia Scott Morrison dalam G-20 di Roma, Italia, Sabtu (30/10/2021).
Airlangga menjelaskan, Warga Negara Asing (WNA) Australia dapat mengunjungi Indonesia khususnya bagi mereka yang telah mendapatkan dua dosis vaksin virus Corona.
"Terkait vaccinated travel lane, mereka akan merevitalisasi (destinasi) turis, dan membolehkan negaranya untuk melakukan travel ke berbagai negara terutama Indonesia, khususnya bagi mereka yang sudah 2 kali vaksin," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/10/2021).
Selain kelengkapan dokumen, Airlangga menuturkan, Australia bakal mengikuti aturan karantina yang diterapkan Indonesia. Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 20 Tahun 2021 memperbaharui aturan bagi para pelaku perjalanan warga negara asing yang diwajibkan karantina selama lima hari.
"Kami menyampaikan bahwa dari luar negeri ke Indonesia masih akan ada karantina. Mereka akan ikut aturan yang diterapkan Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, selain mengizinkan warganya ke Indonesia, pemerintah Australia juga telah membuka negaranya bagi kunjungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya di beberapa negara bagian. Pemerintah Australia, kata Airlangga, mengharapkan para pelajar Indonesia dapat kembali melakukan aktivitas pembelajaran di negaranya.
"Mereka juga sudah membuka terhadap orang Indonesia terutama di dua negara bagian, yaitu New South Wales (NSW) dan Victoria. Mereka mengharapkan agar mahasiswa Indonesia bisa kembali belajar di Australia," tutur Airlangga.