Menteri Jonan Minta Pemda Dukung Kehadiran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Ranto Rajagukguk
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan sebagai payung hukum bagi kendaraan listrik. Dengan adanya payung hukum pengembangan kendaraan bermotor listrik (KBL) ini didorong adanya penyediaan infrastruktur pengisian bagi KBL berbasis baterai, yang meliputi fasilitas pengisian ulang (charging).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, saat ini sekitar 2.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah beroperasi. Untuk mendukung kebijakan tersebut, perlu adanya penambahan SPKLU agar memudahkan pengguna menemukan lokasi pengisian ulang baterai. 

SPKLU tersebut hendaknya di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat. "Ada sekitar 7.500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan di bawah Pertamina, dan itu bisa kerja sama untuk dipasangkan SPKLU. Kemudian bisa dipasang juga di kantor-kantor publik atau pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah," kata Jonan dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2019).

Selain itu, Jonan mengungkapkan, SPKLU juga dapat dipasang di fasilitas umum maupun fasilitas sosial yang saat ini sedang gencar dibangun oleh pemerintah pusat maupun daerah. Banyaknya pusat perbelanjaan menurut Jonan juga perlu dipasang SPKLU, agar para pengunjung dapat dengan mudah menemukan tempat pengisian ulang baterai.

Keberadaan SPKLU ini harus mempertimbangkan kemudahan akses oleh pemilik KBL Berbasis Baterai, disediakan tempat parkir khusus SPKLU dan tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Jonan menjelaskan, penggunaan KBL serta jumlah SPKLU akan berjalan dengan baik jika pemerintah daerah juga memberikan dukungannya.

"Ini tergantung dari dorongan pemerintah daerah. Saya sangat berharap setiap gubernur dan setiap kepala daerah, bupati atau walikota mendorong ini dan memfasilitasi. Saya kira PLN akan senang, karena mindsetnya sekarang itu bukan orang butuh listrik cari PLN, tapi PLN butuh pelanggan untuk jual listrik lebih banyak," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
1 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E

Mobil
2 hari lalu

Dalam 2 Tahun, BYD Percepat Akselerasi Kendaraan Listrik di Indonesia

Mobil
3 hari lalu

Kembangkan 3 Model Mesin, MG Unjuk Teknologi Mobil ICE, HEV hingga BEV

Mobil
4 hari lalu

Baterai Didukung 20 Algoritma AI, Mobil Listrik Deepal S07 Punya Jarak Tempuh 560 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal