JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait Pimpinan MPR yang marah dan mendesak Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memecat dirinya. Hal itu lantaran dia tidak hadir dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR yang membahas anggaran MPR.
Dia mengaku dua kali diundang rapat dengan MPR, namun tidak bisa menghadirinya. Pertama, pada 21 Juli 2021 karena bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Kedua, pada 28 September 2021.
"Agenda itu bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022, di mana kehadiran Sri Mulyani wajib dan sangat penting. Maka dari itu, rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis Sri Mulyani dalam akunnya di Instagram, dikutip Rabu (1/12/2021)
Sementara mengenai anggaran MPR, dia menuturkan, karena pada tahun ini Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta, maka anggaran difokuskan untuk penanganan Covid. Bahkan, seluruh anggaran K/L harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya untuk membantu penanganan Covid-19, di mana klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.