Mudik Dilarang, KAI: Belum Ada Penjualan Tiket Angkutan Lebaran

Giri Hartomo
Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Larangan ini mulai berlaku pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. 

Lantas bagaimana nasib tiket yang sudah dipesan oleh masyarakat untuk mudik Lebaran? VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, masih belum menerima pemesanan tiket untuk Lebaran. Sebab, pihaknya masih menunggu keputusan dan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. 

“Sejauh ini KAI belum melayani penjualan tiket angkutan Lebaran 2021,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (28/3/2021).

Joni menambahkan, masyarakat juga belum ada yang melakukan pemesanan tiket. Pasalnya, pemesanan tiket baru dibuka hingga 30 April 2021 sedangkan mudik Lebaran terjadi pada Mei.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta Dibuka 22 Februari 2026, Catat Syaratnya!

Mobil
3 hari lalu

Mudik Lebaran, Lebih Cocok Mana Pakai Mobil Hybrid SHS atau EV?

Megapolitan
3 hari lalu

Simak! Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Kuota 26.500 Orang

Megapolitan
3 hari lalu

Hore! Pemprov Jakarta Buka 26.500 Kuota Mudik Lebaran 2026 Gratis, Siapkan 661 Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal