JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menutup jalan tol layang Jakarta-Cikampek (elevated). Penutupan tersebut dilakukan seiring kebijakan pemerintah melarang mudik pada tahun ini.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, perseroan telah mendapatkan surat dari Korlantas Polri untuk menutup jalan tol tersebut.
"Kami sedang melaporkan rencana penutupan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang berwenang untuk memberlakukan penutupan jalan tol," ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Berdasarkan surat Korlantas, kata Heru, penutupan harus dilakukan pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB. Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang berada di bawahnya tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan.
Heru memastikan, Jasa Marga siap mendukung penuh rencana larangan mudik yang akan diimplementasikan oleh Kementerian Perhubungan bersama Kepolisian. Jasa Marga mempersilakan petugas melakukan penyekatan di sejumlah titik jalan tol untuk mengawasi kendaraan yang lewat.
Heru mengimbau pengguna jalan tol khususnya kendaraan pribadi untuk menaati aturan pemerintah. "Kami imbau agar beraktivitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.
Berita Lain Bisa Dibaca di Sindonews.com: Ada PDP Corona, Proyek Tol Serang-Panimbang Dihentikan Sementara