Nomor Rekening Tak Sesuai, 1,2 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji Pekerja Dikembalikan

Taufik Fajar
BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan sebanyak 1,2 juta data pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta dikembalikan ke perusahaan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyebutkan sebanyak 1,2 juta data pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta dikembalikan ke perusahaan. Ini karena datanya tidak lengkap.

"Sebanyak 1,2 juta data pekerja masih kurang lengkap sehingga kami kembalikan ke pihak perusahaan tersebut," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto dalam acara Okezone Stories, Jumat (4/9/2020).

Dia menjelaskan, kurang lengkapnya data pekerja, masih tidak sama antara nama pekerja di nomor rekening Bank dengan BP Jamsostek.

"Jadi pekerja yang akan mendapatkan subsidi gaji Rp2,4 juta namanya harus sesuai di nomor rekening dan BP Jamsostek. Jangan pinjam nomor rekening orang lain," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi 1,2 juta pekerja untuk memperbaiki data tersebut. Waktu memperbaiki sampai 15 Septermber 2020.

"Kami memberi waktu untuk pekerja memperbaiki data sampai 15 September 2020," ujar Agus.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

Nasional
5 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbaru

Nasional
7 hari lalu

Daftar Lengkap 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2026-2031, Nomor 5 Artis Lawas

Nasional
7 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi di Februari 2026? Cek Syarat dan Informasi Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal