Nomor Rekening Tak Sesuai, 1,2 Juta Data Calon Penerima Subsidi Gaji Pekerja Dikembalikan

Taufik Fajar
BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan sebanyak 1,2 juta data pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta dikembalikan ke perusahaan. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyebutkan sebanyak 1,2 juta data pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta dikembalikan ke perusahaan. Ini karena datanya tidak lengkap.

"Sebanyak 1,2 juta data pekerja masih kurang lengkap sehingga kami kembalikan ke pihak perusahaan tersebut," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto dalam acara Okezone Stories, Jumat (4/9/2020).

Dia menjelaskan, kurang lengkapnya data pekerja, masih tidak sama antara nama pekerja di nomor rekening Bank dengan BP Jamsostek.

"Jadi pekerja yang akan mendapatkan subsidi gaji Rp2,4 juta namanya harus sesuai di nomor rekening dan BP Jamsostek. Jangan pinjam nomor rekening orang lain," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi 1,2 juta pekerja untuk memperbaiki data tersebut. Waktu memperbaiki sampai 15 Septermber 2020.

"Kami memberi waktu untuk pekerja memperbaiki data sampai 15 September 2020," ujar Agus.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Prabowo Perpanjang Diskon 50 Persen JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026

Nasional
29 hari lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Nasional
30 hari lalu

41 Perusahaan di Jabar Tunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
1 bulan lalu

Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan September 2025: Peluang Karier untuk Fresh Graduate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal