JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyebutkan sebanyak 1,2 juta data pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta dikembalikan ke perusahaan. Ini karena datanya tidak lengkap.
"Sebanyak 1,2 juta data pekerja masih kurang lengkap sehingga kami kembalikan ke pihak perusahaan tersebut," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto dalam acara Okezone Stories, Jumat (4/9/2020).
Dia menjelaskan, kurang lengkapnya data pekerja, masih tidak sama antara nama pekerja di nomor rekening Bank dengan BP Jamsostek.
"Jadi pekerja yang akan mendapatkan subsidi gaji Rp2,4 juta namanya harus sesuai di nomor rekening dan BP Jamsostek. Jangan pinjam nomor rekening orang lain," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi 1,2 juta pekerja untuk memperbaiki data tersebut. Waktu memperbaiki sampai 15 Septermber 2020.
"Kami memberi waktu untuk pekerja memperbaiki data sampai 15 September 2020," ujar Agus.