Ojek Online Bawa Penumpang saat PSBB, Luhut: Tidak Ada Polemik di Internal Pemerintah

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal keramaian publik yang mempertanyakan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut ada klausul yang membolehkan ojek online mengambil penumpang sehingga bertabrakan dengan aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

Luhut memastikan, persoalan tersebut bukanlah sebuah polemik yang terjadi di internal pemerintah. Dia menyebut, Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 hanya menjadi acuan bagi pemerintah daerah (Pemda) yang nantinya menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tidak ada polemik. Aturan itu menjadi acuan sehingga pemda sendiri dapat menjalankan. Misalnya, kalau (Pemda) DKI Jakarta tidak menjadikan (Permenhub Nomor 18 Tahun 2020) ya tidak apa-apa. Kalau misalnya daerah lain menjadikannya sebagai acuan juga tidak apa-apa," ucap Luhut melalui video conference, Selasa (14/4/2020)

Sebagai informasi, Luhut yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim menandatangani Permenhub Nomor 18 Tahun 2020. Beleid itu mengatur transportasi mulai dari umum, pribadi hingga logistik yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Kebijakan ini juga diselaraskan dengan penerapan PSBB hingga terkait mudik 2020.

Tapi saat kebijakan itu dikeluarkan langsung menimbulkan keramaian di publik. Hal itu berkaitan dengan kebijakan ojek online mengangkut penumpang. 

Dalam pasal 11 ayat 1 butir c tegas berbunyi sepeda motor berbasis aplikasi dibatasi penggunaannya hanya untuk pengangkutan 

Namun dalam butir d disebutkan bahwa dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Nasional
8 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
14 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?

Bisnis
14 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Buletin
15 hari lalu

Video Purbaya dan Luhut Tak Saling Sapa di Sidang Kabinet Picu Isu Keretakan Hubungan Keduanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal