Orang Meninggal Masih Bisa Terima BLT 

Rina Anggraeni
Mensos Risma mengatakan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah meninggal masih bisa mencairkan haknya melalui ahli waris. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah meninggal masih bisa menerima haknya. Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma). 

Sebagai informasi, dalam anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) ada tiga bantuan tunai yang diberikan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).  

"Kalau yang meninggal itu bisa masih diambil untuk dicairkan dengan adanya ahli waris yang mengambilnya," ujar Risma dalam rapat virtual dengan DPR, Rabu (13/1/2021). 

Kemensos setiap bulan terus melaksamakan pembaruan data. Tercatat, selama Januari 2021 ada penerima yang meninggal.  

"Dari data kita yang Bank Mandiri ditemukan tujuh orang meninggal dunia dan BNI 289 orang meninggal, kita akan ganti apakah ahli waris memenuhi syarat. Kalau enggak memenuhi syarat kita pindah ke keluarga lain," kata Risma. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Keterlambatan Penyaluran BLT Rp900.000 

Nasional
8 hari lalu

Cara Daftar BLT 2025: Cuma 5 Menit Lewat HP, Langsung Cek Nama Kamu, Jangan Sampai Terlewat!

Nasional
8 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan BLT Rp900.000 untuk 35,4 Juta KPM Dicairkan Hari Ini

Nasional
8 hari lalu

Catat! Begini Cara Cek BLT Rp900.000 yang Cair Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal