JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan memberikan diskon 50 persen ke 900 VA bersubsidi selama tiga bulan ke depan. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menuturkan, bantuan listrik gratis dan diskon 50 persen tarif tersebut merupakan bagian dari social safety net. Dengan adanya bantuan tersebut tentunya sangat bermanfaat untuk mengurangi beban masyarakat kecil.
"Menurut saya bukan ekonominya yang paling utama di sini, tapi bagaimana menjaga mempertahankan kesejahteraan masyarakat bawah itu yang lebih penting," ujar Piter kepada iNews.id, Senin (6/4/2020).
Piter menambahkan, meskipun bukan perekonomian yang menjadi hal utama, pemberian diskon dan pembebasan tarif ini juga dapat menjaga daya beli di masyarakat kecil.
"Mereka masih memiliki daya beli, income atau tabungan mereka tidak terpotong oleh besarnya tagihan listrik. Dengan demikian mereka masih bisa konsumsi secara normal," kata dia.
Selain itu, dampak dari kebijakan ini, kata Piter, juga dapat menahan penurunan konsumsi di kelompok masyarakat tersebut. Pasalnya, konsumsi masih menjadi faktor utama penggerak perekonomian.
"Kita paham bahwa konsumsi adalah penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Dengan dipertahankannya konsumsi maka perekonomian bisa diselamatkan," ucapnya.