Pemerintah Diminta Perhatikan Keberlangsungan Badan Usaha Hilir Migas

Ranto Rajagukguk
Pemerintah diminta memerhatikan keberlangsungan usaha badan usaha hilir minyak dan gas bumi (migas). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta memerhatikan keberlangsungan usaha badan usaha hilir minyak dan gas bumi (migas). Hal ini seiring penurunan harga gas industri menjadi 6 dolar Amerika Serikat (AS) per MMBTU di tingkat konsumen.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaikhul Islam berharap, penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU tidak tumpang tindih dengan aturan yang ada. Seperti diketahui, kebijakan penurunan harga gas tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate),  

"Ada perundangan yang enggak boleh ditabrak, misal peran BPH Migas mengatur toll fee. Pak Menteri punya kebijakan mengatur biaya distribusi itu bagus, tapi jangan nabrak undang-undang," kata Syaikhul dalam RDP virtual, di Jakarta, Senin (4/5/2020).

Anggota Komisi VII DPR Andy Yulianti Paris pun mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam memberikan insentif penurunan harga gas industri. Sebab dia khawatir akan memberatkan negara seperti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Untuk gas Malaysia mengurangi subsidi, kok kita menambah subsidi ini berbahaya seperti BBM," tuturnya

Adapun, dalam kesimpulan agenda rapat tersebut, DPR mendesak Kementerian ESDM menyesuaikan harga gas industri sesuai dengan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 yang pelaksanaannya dilakukan melalui penyesuaian harga gas hulu dengan pengurangan porsi pemerintah.

Selain itu, Komisi VII DPR dalam kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto menyebutkan, penerapan harga gas juga perlu memerhatikan margin yang wajar bagi badan usaha hilir dan BUMN. "Mempertimbangkan keekonomian industri dan keberlangsungan usaha BUMN dan badan usaha hilir," kata Sugeng.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bertemu Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Menkeu Purbaya Tepis Kabar Tak Akur

Nasional
2 hari lalu

Usai Dikritik soal Gaya Komunikasi Politiknya, Purbaya Bertemu dengan Misbakhun

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta

Nasional
3 hari lalu

DPR Dukung Purbaya Setop Impor Pakaian Bekas, Angin Segar Industri Tekstil Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal