Pemerintah Naikkan Harga BBM Premium Rp550 Jadi Rp7.000 per Liter

Antara
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

NUSA DUA, iNews.id - Pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis premium menjadi Rp7.000 per liter.

Harga tersebut naik Rp550 dari sebelumnya Rp6.450 per liter. Angka tersebut untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sementar untuk luar Jamali Rp6.900 per liter. Kenaikan tersebut efektif berlaku pukul 18:00 WIB.

"Sesuai arahan Presiden, Premium hari ini naik untuk Jamali Rp7.000. Naik 7 persen, di luar Jamali Rp6.900, tergantung persiapan Pertamina ke 2.500 SPBU disesuaikan harganya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, Rabu.

Tadi siang, tepatnya pukul 11:00 WIB, PT Pertamina (Persero) juga menaikkan harga BBM nonsubsidi jensi Pertamax dan Dex. Harga Pertamax naik Rp900 menjadi Rp10.400 per liter dari Rp9.500 per liter. Keputusan tersebut diambil dengan alasan naiknya harga minyak mentah dunia yang sudah menembus level 80 dolar AS per barel. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
3 bulan lalu

Mobil Hidrogen Bakal Datang ke Indonesia? Ini Faktanya!

Mobil
3 bulan lalu

Bukan Listrik, Ignasius Jonan Sebut Mobil Hybrid Lebih Cocok di Indonesia

Nasional
10 bulan lalu

Ignasius Jonan Sampaikan Kabar Duka, Sang Adik Meninggal Dunia

Seleb
1 tahun lalu

Spesial! Ada Perangko Edisi Khusus Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Begini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal