Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Antisipasi Geopolitik dan Ekonomi Global

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penerbitan Perppu tersebut didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi ekonomi global

“Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF itu lebih dari 30 (negara),” ujar Airlangga dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022). 

Airlangga menambahkan, kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang belum usai juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah. Selain itu, sejumlah negara saat ini juga masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan. 

“(Penerbitan) terkait dengan geopolitik perang Ukraina dan Rusia, serta konflik lainnya juga belum selesai.  Pemerintah juga, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Menko Perekonomian mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja juga mempengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri. Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi yang lebih tinggi dari tahun 2022. 

“Oleh karena itu, ini jadi penting untuk kepastian hukum diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 diharapkan kepastian hukum bisa terisi,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Iran Berduka, Jutaan Pelayat Padati Prosesi Pemakaman Ali Khamenei di Teheran

57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal