Pemudik Sepeda Motor Dinilai Berpotensi Lolos, Kemenhub Siap Tindak Tegas

Aditya Pratama
Pemudik sepeda motor. (Foto: ilustrasi/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Larangan mudik akan diterapkan mulai 24 April. Penerapan teknis aturan tersebut di lapangan terus dimatangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak-pihak terkait.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan, para pemudik sepeda motor berpotensi besar lolos dari pengawasan. Oleh sebab itu, petugas akan memberikan perhatian lebih besar kepada mereka.

"Kami sadar bahwa pemudik sepeda motor juga cukup besar, itu potensi yang besar yang perlu kita amati bahwa potensi mereka akan lolos dari wilayah penyegatan cukup besar," ujar Sigit dalam video conference, Rabu (22/4/2020).

Sigit mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) di tiap daerah seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang akan berperan penting mengawasi pemudik sepeda motor di lapangan.

"Kita dibantu Dishub daerah di tempat mereka datang, itu nanti mereka disana dengan SOP yang jelas, masalah karantina atau isolasi mandiri," ucapnya.

Dia mengatakan, sanksi tegas tengah disiapkan bagi siapa saja yang melanggar aturan larangan mudik. Meski begitu, Kemenhub mengedepankan sosialisasi dan sanksi berupa putar balik di awal.

"Kalau sanksi sekarang itu 24 April-7 Mei putar balik. Apa nanti ada sanksi tegas? Kalau sampai 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas," kata Sigit.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Bekukan Izin Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Tol Krapyak

Nasional
1 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal