Pendapatan Negara di 2023 Ditargetkan Capai Rp2.443,6 Triliun

Antara
Presiden Jokowi saat pembukaan pidato Nota Keuangan RAPBN 2023 di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (16/8/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah merancang pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp2.443,6 triliun. Hal tersebut di antaranya untuk menjalankan agenda pembangunan yang terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 - 2023 dikutip dari Antara, Selasa (16/8/2022).

Jokowi menambahkan, untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, Indonesia akan meneruskan reformasi perpajakan.

Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kementerian Imipas Catat Kenaikan PNBP Signifikan pada 2025

Nasional
3 bulan lalu

Setoran PNBP Turun Nyaris 20 Persen, Ini Penyebabnya

Nasional
3 bulan lalu

DPR Minta Pemerintah Gratiskan Biaya Perpanjangan SIM Sopir Kendaraan Berat

Nasional
5 bulan lalu

KPK Setor Hampir Rp500 Miliar ke Kas Negara hingga Semester I 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal