Penerimaan Pajak Sentuh Rp199,4 Triliun di Februari, Ditopang Pemulihan Ekonomi

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak mencapai Rp199,44 triliun per Februari 2022, tumbuh sebesar 36,47 persen.  (Foto: Instagram Sri Mulyani)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak mencapai Rp199,44 triliun per Februari 2022 atau sebesar 15,8 persen dari target APBN. Penerimaan pajak tumbuh sebesar 36,47 persen. 

Adapun PPh non migas tercapai Rp110,2 triliun (17,4 persen target), PPN dan PPnBM tercapai Rp74,2 triliun (13,4 persen target), PBB dan pajak lainnya tercapai Rp1,5 triliun (5,1 persen target), dan PPh migas tercapai Rp13,5 triliun (28,6 persen target). 

"Kinerja penerimaan pajak periode Januari-Februari 2022 ditopang oleh pemulihan ekonomi, yang terlihat dari baiknya PMI yang masih ekspansif, harga komoditas, dan ekspor impor," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KITA edisi Maret 2022 di Jakarta, Senin (28/3/2022). 

Sri Mulyani mencatat bahwa pertumbuhan penerimaan yang sangat tinggi pada bulan Januari 2022 karena low-based effect mulai mengalami normalisasi pada bulan Februari. 

"Perlu diwaspadai bahwa normalisasi ini akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya karena basis penerimaan tahun 2021 terus meningkat hingga ke akhir tahun mendekati level pra-pandemi," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Bisnis
6 hari lalu

UNCTAD PBB Puji Ekonomi Kreatif Indonesia, Sebut Bisa Jadi Referensi Negara Berkembang

Internasional
7 hari lalu

Banjir Dahsyat di Asia Renggut 1.600 Nyawa, PBB Pantau Terus

Nasional
7 hari lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal