JAKARTA, iNews.id - Masa pandemi virus corona (Covid-19) pelaku usaha akan dihadapkan pada suatu fase kehidupan baru bernama new normal. Adapun new normal akan tetap menitikberatkan pada protokol kesehatan karena corona akan tetap ada sebelum vaksin ditemukan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani berharap pemerintah untuk benar-benar membuat protokol kesehatan yang mendukung fase normal, setidaknya ada dua skenario yang harus dibuat oleh pemerintah nantinya.
"Pertama, dengan penekanan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan protokol kesehatan baru dalam kondisi new normal. Ini perlu disosialisasikan dan di-enforce kepada pelaku usaha, pekerja & masyarakat," ujar Shinta kepada iNews.id, Minggu (24/5/2020).
Shinta menambahkan, untuk protokol selanjutnya Apindo meminta terkait faktor perubahan kapabilitas layanan kesehatan serta faktor transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar potensi terjadinya gelombang pandemi Covid-19 pasca berlakunya new normal menjadi kurang dari 50 persen.
"Agar tidak mengorbankan kepentingan pengendalian wabah, dan pada saat yang sama bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi senormal mungkin," kata dia.
Shinta menyebut, pentingnya protokol kesehatan yang mutakhir dalam fase new normal adalah karena pandemi Covid-19 merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. Selain itu, protokol kesehatan di fase new normal akan sangat berguna bagi masyarakat, pelaku usaha dan pekerja.
"Belum tentu juga tingkat kepatuhan kita semua terhadap protokol kesehatan baru tersebut akan tinggi sehingga kondisi penyebaran wabahnya akan turun. Di samping itu, skenario tersebut juga perlu dipertimbangkan perubahan kapasitas layanan kesehatan di daerah-daerah di mana new normal ini dilakukan," ucap Shinta.