JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperingati Hari Pajak. Momentum Hari Pajak kali ini berbeda karena adanya pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyampaikan, gejolak ekonomi yang diakibatkan pandemi virus corona (Covid-19) ini menghantam Indonesia bagaikan badai yang sempurna atau perfect storm. Pandemi Covid-19 ini setidaknya menekan penerimaan pajak yang turun pada semester I.
"Penerimaan pajak kita masih mengalami tekanan yang cukup berat akibat pandemi Covid-19," kata Suryo saat membuka sambutan hari pajak di Jakarta, Selasa (14/7/2020)
Dia memerinci untuk semester pertama tahun ini, total penerimaan pajak (non-PPh Migas) menunjukkan capaian sebesar Rp513,65 triliun atau sebesar 44,02 persen dari target penerimaan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 dengan pertumbuhan minus 10,53 persen (non-PPh Migas) atau minus 12,01 persen (termasuk PPh Migas).
"Meski kita masih mampu menahan pertumbuhan ekonomi positif di triwulan I, nyatanya perlemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II tahun 2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita," katanya.
Dia melanjutkan, pemerintah saat ini telah memberikan berbagai stimulus ekonomi yang diberikan melalui sektor perpajakan. Berbagai jenis fasilitas tersebut diharapkan mampu meringankan beban para pelaku ekonomi di saat kondisi yang tidak bersahabat ini.
"Kita tentunya juga berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat kembali tumbuh positif pada triwulan III dan selanjutnya," tuturnya.