Perundingan Perjanjian RCEP Tuntas, India Masih Pikir-Pikir untuk Bergabung

Rahmat Fiansyah
Ketua Komite Perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Iman Pambagyo. (Foto: Ist)

BANGKOK, iNews.id - Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) telah disepakati oleh 15 negara, termasuk negara-negara ASEAN. Tinggal India yang belum mengambil keputusan untuk bergabung dalam kerja sama ekonomi tersebut.

Ketua Komite Perundingan RCEP Iman Pambagyo mengatakan, delegasi India saat perundingan tampak masih berhati-hati. Mereka berencana berkonsultasi terlebih dahulu dengan New Delhi.

"Kalau di joint statement dari 16 negara, 15 sudah menyatakan selesai. Apa yang dirundingkan dinyatakan selesai, India ada di working group tadi. Tapi setelah dibawa ke New Delhi, mereka katakan ada hal-hal yang masih sulit diterima. Jadi kami pikir akan dibawa ke domestik India," kata Iman di Bangkok, Thailand, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (5/11/2019).

Iman yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu mengatakan, 15 negara yang sudah sepakat yaitu Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Dia mengaku proses perundingan berjalan cukup alot hingga tengah malam. Kerangka kerja sama yang memiliki 20 bab itu sempat tersendat saat membahas soal akses pasar. "Mungkin yang cukup berat sekitar 3 persenan," kata Iman.

Iman menyebut, perundingan RCEP telah berlangsung sejak 2013. Dengan kesepakatan ini, maka 15 negara akan mulai menandatangani perjanjian RCEP pada tahun depan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Nasional
3 bulan lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo: ASEAN-Jepang Jadi Jangkar Perdamaian dan Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik

Nasional
4 bulan lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal