Perusahaan Lamban Investasi, BKPM Akan Cabut Fasilitas Tax Holiday

Rina Anggraeni
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memperketat pemberian insentif libur pajak (tax holiday). Bagi perusahaan yang lamban merealisasikan investasi, maka insentif bakal dicabut.

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130/2020 yang menjadi basis tax holiday sudah mengatur bahwa perusahaan yang memperoleh insentif wajib berinvestasi paling lambat satu tahun setealh diterbitkannya keputusan tax holiday.

"Ada wacana untuk membuat satu aturan bahwa dalam tenggang waktu tax holiday yang dikasih, jika belum terealisasi (investasinya) itu (insentif) dicabut," katanya di Jakarta, Senin (25/1/2021).

Dia mengungkapkan banyak perusahaan yang hingga kini tak merealisasikan komitmen investasi. Jika berlarut-larut, maka insentif tersebut akan merugikan Indonesia.

"Sebelumnya itu kan ada di Kemenkeu dan sekitar Rp1.000 triliun lebih total investasi yang sudah mendapatkan tax holiday, tetapi investasi tersebut banyak belum yang jalan," kata Bahlil.

Sepanjang tahun lalu, realisasi investasi mencapai Rp826,3 triliun atau 101,1% dari target Rp817,2 triliun. Rinciannya, investasi PMDN Rp413,5 triliun (50,1 persen), sedangkan PMA sebesar Rp412,8 triliun (49,9 persen).

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

Pemerintah Genjot Energi Terbarukan 50.000 MW hingga 2035, Investasi Capai Rp1.650 T

Nasional
1 hari lalu

Danantara Garap 20 Proyek Hilirisasi Senilai Rp429 Triliun, Buka 600.000 Lapangan Kerja

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Kaji Rencana Setop Ekspor Timah, Ajak Investor Perkuat Hilirisasi

Nasional
2 hari lalu

Bukan Cawapres, Golkar Sebut Bahlil Mau Jadi Caleg di Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal