JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencairkan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT PLN (Persero) yang dianggarkan dalam APBN 2019. Nilai PMN tersebut mencapai Rp6,5 triliun.
Pencairan PMN tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51 tahun 2019 tentang Penambahan PMN ke dalam modal saham PLN.
"Nilai penambahan penyertaan moda lnegara sebagaimana dimaksud sebesar Rp6.500.000.000.000,00 (enam triliun lima ratus miliar rupiah),” bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini, dikutip Kamis (1/8/2019).
Dalam APBN 2019, Komisi VI DPR menyepakati PMN untuk BUMN setrum itu sebesar Rp6,5 triliun. Angka itu lebih rendah dari usulan PLN Rp10 triliun.
PMN tersebut akan digunakan untuk memenuhi ketersediaan pasokan listrik dalam program 35.000 MW. Dalam rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017-2026, PLN bakal membangun pembangkit listrik 10.559 MW sementara sisanya 25.068 MW akan dibangun swasta.