Pro Kontra Rencana Pemerintah Revisi Cuti Lebaran

Muhammad Olga
ilustrasi. (Foto: Sindonews.com)

JAKARTA, iNews.id – Keputusan pemerintah menambah cuti bersama sehingga total libur Lebaran menjadi 10 hari berpeluang direvisi sebelum dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Sipil, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja menandatangani surat keputusan bersama (SKB), sehingga libur Lebaran berlaku dari 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Penambahan cuti dari 4 menjadi 7  hari diambil untuk mengurangi volume lalu lintas kendaraan selama mudik.

Revisi cuti bersama muncul karena kebijakan itu ditolak pengusaha. Pembahasan pun terus dilakukan. Setelah rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo belum keluar keputusan, rapat kembali di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dipimpin oleh Puan Maharani.

Keputusan pemerintah yang masih belum jelas ini memicu pro dan kontra dari masyarakat. Namun, mereka semua sepakat keputusan ini harus segera keluar untuk memberi kepastian bagi mereka yang hendak mudik.

Ayu, pegawai swasta menilai, pemerintah sebaiknya tidak perlu menambah jatah cuti bersama saat Lebaran. Menurut dia, cuti bersama 4 hari di luar dua hari raya Idul Fitri dan hari minggu sudah cukup.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Destinasi
3 tahun lalu

Cara Seru Bersihkan Rumah saat Libur Lebaran, Perhatikan Hal Penting Ini!

Nasional
4 tahun lalu

Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2022 dan Tanggal Merah dari SKB 3 Menteri

Nasional
4 tahun lalu

Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Ini Daftar Tanggalnya dari Pemerintah

Seleb
5 tahun lalu

Tak Bisa Mudik, Begini Cara Raffi Ahmad Rayakan Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal