JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara terkait fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Dia berharap, para pengusaha tidak mengambil langkah tersebut kepada karyawannya.
Bahlil menyebut, penyebaran virus corona turut menyerang sektor perekonomian yang berdampak pada ancaman lapangan kerja karena perusahaan tidak dapat membayar gaji para karyawannya. Untuk itu, dia meminta para pengusaha yang mengambil keputusan merumahkan pegawainya agar tetap membayar gaji dan upah setiap bulan.
“Berapa besarnya dibicarakan baik-baik. Kalau karyawan ingin lebih, tapi pengusaha agak berat,” ujar Bahlil dalam video conference, Senin (20/4/2020).
Adapun, jika keputusan perusahaan dengan merumahkan karyawannya merupakan alternatif terbaik dari yang terburuk. Dia juga menyebut, dalam situasi seperti saat ini tidak ada pihak yang bersikap egois dan mencari aman sendiri. Sebab, kondisi ini merupakan ujian loyalitas bagi pengusaha maupun karyawan.
“Kita sebagai karyawan diuji sayang enggak kepada perusahaan perusahaan dan pengusaha diuji mempertahankan karyawan,” ucap Bahlil.
Mantan ketua umum Hipmi ini menyebut, tidak ada negara yang menginginkan adanya PHK. Oleh karena itu, pemerintah memberikan stimulus pajak diberikan kepada pengusaha untuk meringankan beban usahanya.
“Kita selalu mengkampanyekan jangan lakukan PHK. Makanya pemerintah berikan stimulus PPN, PPh badan, kredit pokok tanpa bunga ditunda 6 bulan. Itu stimulus agar perusahaan mempertahankan karyawan,” kata dia.