JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pengesahan RUU Cipta kerja ini tidak dibahas diam-diam.
Bahkan, memiliki proses yang panjang dan terbuka. “Enggak ada yang diam-diam ini sudah melalui proses yang panjang. Tidak ada pemerintah tidak ingin rakyat menderita atau pengusaha menderita," ujar Luhut dalam video virtual, Jumat (9/10/2020).
Saat RUU tersebut disahkan, Luhut mengaku ditelepon Bank Dunia. Lembaga internasional ini memberikan selamat kepada Indonesia atas pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Saya dapat telepon dari Washington, menyampaikan good luck. Dari World Bank juga mendapatkan telepon. Mereka bilang sukses karena Indonesia telah membuat perubahan yang hebat dan mereka memuji Presiden Jokowi (Joko Widodo), karena berani melakukan perubahan," katanya.
Dia meminta semua pihak yang menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja untuk membaca terlebih dahulu keseluruhan isi aturan tersebut. "Jadi saran saya, biar semua tenang, Karena kita cinta dengan negara kita ini. Baca dulu, baru berkomentar. Jadi, jangan nanti yang belum melihat semua, tapi berkomentar," tuturnya.