Soal PNS Kerja di Rumah, Kepala BKN: Teknologinya Belum Memadai 

Okezone
Wacana PNS kerja di rumah masih belum bisa direalisasikan karena terbentur masalah teknologi. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana untuk membuat suatu konsep agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman yang mana hampir seluruh pekerjaan bisa dikerjakan tanpa harus ke kantor.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, masih panjang tahapan-tahapan untuk bisa merealisasikan wacana tersebut karena masih banyak hal-hal yang harus dipikirkan. Setidaknya, BKN menyoroti tiga hal dalam wacana PNS boleh kerja dari rumah.

“Ada banyak sisi mengenai hal itu, yang pertama masalah teknologi, kalau teknologinya sudah memadai itu bisa,” ujarnya saat ditemui di kantor BKN Pusat, Jakarta, Sabtu (17/18/2019

Hal kedua kata Bima adalah pekerjaan-pekerjaan PNS yang tidak bisa dilakukan dari rumah. Bima mencontohkan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari rumah, yakni pelayanan publik. Untuk pelayanan publik masih belum bisa melayani dari rumah karena teknologi informasi yang dimiliki semua kantor belum memadai.

"Jadi pekerjaan yang dari rumah itu bisa dilakukan dari rumah kalau orangnya tidak butuh pelayanan publik secara langsung dan teknologi informasi sudah memadai. Tapi sekarang hampir semua kantor belum punya teknologi yang memadai," kata Bima.

Hal ketiga kata Bima mengenai indikator pekerjaan PNS jika dilakukan dari rumah. “Lalu bagaimana kita mengetahui indikator kinerjanya di rumah, kita bisa enggak mendeteksi dia bekerja atau tidak. Jadi harus dihitung betul-betul target harian, kalau kita ingin membuat kebijakan untuk bekerja dari rumah. Jadi masih panjang tahapan-tahapannya untuk bisa ke sana,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, implementasi PNS kerja di rumah masih merupakan wacana, dan penerapan ini perlu pendalaman lebih jauh yang mana saat ini masih terus dikaji oleh pihak BKN maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
All Sport
2 hari lalu

Wajudkan Visi Presiden! Kemenpora Gelar Seleksi Terbuka, Non PNS Bisa Rebut Kursi Deputi Industri Olahraga

Nasional
15 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
30 hari lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Nasional
2 bulan lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal