JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memotong anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS pada Lebaran lalu untuk membantu penanganan Covid-19. Pemerintah akan kembali memotong anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menangani Covid-19 varian Delta.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemotongan THR dan gaji ke-13 lalu merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Waktu itu kami diprotes karena mengambil tukin (tunjangan kinerja) dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (19/7/2021).
Dia menjelaskan, refocusing pertama sudah dilakukan pada awal tahun ini, tepatnya pada Februari lalu, di mana pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp15 triliun. Pemerintah bakal melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.
"Kita sedang mengidentifikasi sekitar, mungkin Rp26 triliun plus another Rp5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," ujarnya.
Saat ini, pemerintah juga mencoba membantu untuk mengakselerasi dan belanja kesehatan lain yang dialokasikan Rp8,7 triliun. Namun hingga semester I 2021 baru Rp1,2 triliun.