Sri Mulyani Minta Pajak E-Commerce Tidak Diributkan

Sindonews
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pajak e-commerce yang rencananya akan diberlakukan pada April 2019 menuai polemik. Pemerintah meminta supaya kebijakan tersebut tidak diributkan.

"Yang kita atur adalah tata laksananya, jadi tidak perlu takut atau diributkan karena ini sudah melalui perhitungan yang ada. Ini akan berhubungan dengan iklim investasi," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2018 menyatakan, edagang serta penyedia jasa yang berjualan melalui platform marketplace wajib memberitahukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada pihak penyedia platform. Apabila belum memiliki NPWP, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri atau memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sri Mulyani mengakui pajak masih sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia. Padahal, pajak memiliki peran penting dalam pembangunan.

"Kalau orang dengar pajak itu kepalanya langsung korslet, dia sudah tidak bisa mikir, tidak bisa diajak ngomong. Pokoknya dia takut langsung khawatir saja, padahal kita memungut pajak dengan tema sangat hati-hati," ujar dia.

Langkah penerbitan aturan pajak e-commerce, kata dia, dimaksudkan untuk menata industri itu sendiri agar bisa bersaing dengan negara lain. Pemungutan pajak dilakukan tanpa merusak fondasi.

"Indonesia ini destinasi investasi yang luar biasa menarik, karena kita populasinya besar, dan keinginan connect terhadap ekonomi digital itu sangat tinggi. Oleh karena itu Amazon ingin masuk ke sini, dari sisi unicorn di Indonesia yang sudah masuk mampu meng-establish suatu keunggulan kompetitif dari Indonesia," ujar dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Investasi Migas RI Keok Selama 30 Tahun, Luhut Singgung Sri Mulyani

Bisnis
1 tahun lalu

Destry Dilantik jadi Deputi Gubernur Senior BI, Sri Mulyani: Selamat Jalankan Amanah

Bisnis
1 tahun lalu

Menkeu Sri Mulyani Resmikan The Gade Creative Lounge di PKN STAN

Makro
2 tahun lalu

Sri Mulyani Lapor APBN Maret 2024 Masih Surplus Rp8,1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal