Sri Mulyani Sebut 6 Risiko Ini Bayangi Pemulihan Ekonomi di 2022

Michelle Natalia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada enam risiko baru yang muncul dan membayangi pemulihan ekonomi di Tahun 2022.

Keenam risiko tersebut adalah volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju terutama Amerika Serikat, rebalancing ekonomi Tiongkok, disrupsi rantai pasok, dan dinamika geopolitik.

Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki Tahun 2022 masih tidak merata, bahkan tidak pasti sejalan dengan perkembangan pandemi yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara di dunia. 

"Meski menghadapi dinamika ketidakpastian, sambung Sri, perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat," ujar Sri Mulyani, dalam Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 oleh Presiden Jokowi secara virtual di Jakarta, Senin (29/11/2021). 

Menurut dia, keenam risiko tersebut harus dikelola agar tidak mengancam pemulihan ekonomi Indonesia yang terus membaik. Menku optimistis Indonesia telah memiliki modal yang baik dalam menangani berbagai dampak pandemi Covid-19, termasuk kemunculan varian baru. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Praperadilan Jilid V, Roy Suryo Tuntut Negara Bayar Ganti Rugi Rp206 Juta

15 hari lalu

Purbaya Ungkap Potensi Kebocoran Pajak di Industri Baja dan Bahan Bangunan Tembus Rp10 Triliun

1 bulan lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

1 bulan lalu

Purbaya Ngaku Jadi Menkeu Paling Tak Beruntung, Singgung 4 Ujian Berat Ekonomi RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal