Sri Mulyani: THR PNS Cair Serentak Jumat 15 Mei 2020

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira bagi PNS, TNI/Polri, dan pensiunan. Mereka akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang akhir pekan ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR yang akan dibayarkan seminggu sebelum Lebaran itu sesuai dengan ketentuan pembayaran H-10. Payung hukum pencairan THR sudah diterbitkan Presiden Jokowi.

"THR sudah dikeluarkan peraturannya oleh Presiden, kami harapkan akan bisa dilakukan (pencairan) serentak paling lambat pada Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, THR hanya akan diberikan bagi PNS level eselon III ke bawah. Sementara eselon II ke atas, termasuk pejabat negara tidak akan mendapatkan THR pada tahun ini.

Dia mengatakan, besaran THR bagi PNS tahun ini lebih kecil karena hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat. Sementara untuk tunjangan kinerja tidak masuk dalam komponen THR tahun ini.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Momen Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga usai Salat Id di Masjid Istiqlal

Niaga
8 bulan lalu

Bukan Uang atau Kendaraan, Viral Keluarga Ini Bagi-Bagi THR Sertifikat Rumah

Megapolitan
8 bulan lalu

Dedi Mulyadi Sebut Kades Minta THR Rp165 Juta seperti Preman, Harus Diproses Hukum

Megapolitan
8 bulan lalu

Viral Surat Minta THR Rp165 Juta, Kades Klapanunggal: Hanya Imbauan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal