Tak Bisa Larang Masyarakat Mudik, Menhub: Bukan Kewenangan Kemenhub

Giri Hartomo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: IG).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan melarang masyarakat untuk pergi mudik Lebaran tahun ini. Hal ini tetap berlaku meski pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, tidak bisa melarang masyarakat untuk mudik. Sebab, hal tersebut bukan menjadi kewenangan dari Kemenhub. 

"Berkaitan dengan upaya mudik, saya tegaskan boleh tidaknya mudik atau larang atau tidak melarang kami berpikir bukan kewenangan Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).

Namun, dia akan melakukan diskusi dengan beberapa pihak yang kompeten dan memiliki wewenang. Seperti misalnya adalah Satuan Tugas (Satgas) Nasional Covid-19 yang memiliki kewenangan untuk memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan pencegahan virus. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Nasional
11 hari lalu

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru pada 22 dan 24 Desember

Nasional
2 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
2 bulan lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal