Tak Jadi Tahun Ini, Perdagangan dan Pajak Karbon Diterapkan Mulai 2025

Anggie Ariesta
MenkoPerekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perdagangan dan pajak karbon diterapkan mulai 2025. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perdagangan karbon, termasuk pajak karbon akan diterapkan mulai 2025. Ini setelah pemerintah menundanya sebanyak dua kali pada tahun ini. 

"Salah satu yang akan diterapkan di awal adalah perdagangan karbon maupun pajak karbon yang ditargetkan akan berfungsi di tahun 2025," kata dia dalam Pembukaan Capital Market Summit & Expo 2022 (CMSE 2022), Kamis (13/10/2022).

Dia menjelaskan, perdagangan karbon merupakan mekanisme jual beli karbon dan sertifikat emisi sebagai surat berharga yang bisa diperdagangkan di bursa karbon. Sementara pajak karbon menjadi disinsentif penggunaan energi kotor atau tidak terbarukan. Penggunaan dana dari pajak karbon untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi bersih atau terbarukan.

Dia berharap, penerapan kebijakan tersebut akan membantu pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan net zero emission pada 2060 atau lebih cepat. Untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau, kebijakan lainnya yang diterapkan pemerintah, yaitu akuisisi energi bersih dan aturan mengenai PLTU pensiun dini, dan konversi sumber energi kotor.

Akuisisi energi bersih dilakukan dengan memberikan insentif yang akan melakukan Research and Development (R&D) serta berinvestasi pada energi bersih atau terbarukan. Sedangkan aturan PLTU pensiun dini akan mengatur pemberian santunan kepada PLTU yang akan dipensiunkan dini.

Sementara konversi sumber energi kotor dilakukan dengan memberikan insentif untuk mengubah sumber energi kotor menjadi sumber energi bersih.

Sekadar informasi, perdagangan karbon dan pajak karbon merupakan instrumen yang disiapkan pemerintah untuk memerangi tingginya emisi buang. Itu tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Mobil
19 jam lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Menko Airlangga: Agar Terjangkau Masyarakat

Nasional
1 hari lalu

PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Diganti Pembangkit Lain

Nasional
1 hari lalu

Airlangga Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken, Kapan Diumumkan?

Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Targetkan Transaksi Harbolnas 2025 Naik 10%, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal