Tarif PPN Bakal Naik jadi 12 Persen di 2025!

Anggie Ariesta
ilustrasi PPN bakal naik jadi 12 Persen di 2025 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa tarif pajak penambahan nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen. Seperti diketahui, tarif PPN saat ini sebesar 11 persen yang berlaku pada 2022 lalu.

Hal itu disampaikan usai memastikan kebijakan di masa Presiden Jokowi akan dilanjutkan presiden selanjutnya.

“Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," ucap dia konferensi pers media briefing di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Airlangga menyampaikan, masyarakat sudah menentukan pilihan pada capres dan cawapres yang mendukung keberlanjutan yang saat ini unggul dalam hitungan cepat dari berbagai Lembaga.

Dengan demikian, setelah presiden terpilih hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pemerintahan saat ini baru akan mulai membahas APBN 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Ada Pemutihan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta, Sampai Kapan?

Nasional
9 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Megapolitan
16 jam lalu

Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Megapolitan
17 jam lalu

Hore! Pemprov Jakarta Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal