JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan rasio pajak bisa meningkat di kisaran 11,8-12,4 persen dari PDB pada 2020. Salah satu strategi yang akan dilakukan yaitu dengan mempermudah proses pembayaran pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin sistem pembayaran pajak terus dipermudah. Dia telah memerintahkan Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan untuk mewujudkan keinginannya.
"Saya bilang sama Pak Robert dan timnya. Saya ingin membayar pajak lebih mudah dari beli pulsa telepon, kalau beli pulsa dalam semenit kita bisa pakai mobile banking. Harusnya bayar pajak lebih mudah lagi," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Sri Mulyani mengatakan, saat ini membeli pulsa semakin mudah seiring perkembangan teknologi digital. Untuk itu, pembayaran pajak seharusnya mengadopsinya karena masyarakat juga ingin pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan secara mudah.
"Reformasi di bidang administrasi dan proses itu menjadi penting, Bagaimana disederhanakan, proses untuk complience, pembayaran, dan lain-lain," katanya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam hal pembayaran pajak seperti e-billing dan e-filling. Namun, dia yakin ada cara lain yang jauh lebih mudah untuk diterapkan.