Ucap Syukur Sri Mulyani saat DPR Setujui Perppu Corona Jadi Undang-Undang

Suparjo Ramalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR pengesahan Perppu 1/2020 menjadi undang-undang. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengucapkan syukur setelah mayoritas fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPR Senayan, Jakarta, Seleasa (12/5/2020). 

"Alhamdulillah DPR telah menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang," ujar Sri Mulyani setelah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Indonesia pada 2021, Selasa (12/5/2020). 

Bendahara negara itu pun mengatakan, jika masukan dari masing-masing anggota fraksi DPR menjadi bahan yang konstruktif dan akan digunakan pemerintah dalam menjalankan Perpu tersebut. 

"Pandangan fraksi menjadi bahan yang konstruktif dan akan digunakan pemerintah dalam menjalankan Perppu. Covid-19 masih terus berlanjut dan kami akan terus memperbaiki response policy agar masyarakat dari sisi kesehatan dan sosial ekonomi mendapat perlindungan," katanya. 

Selain itu, dia juga mewakili pemerintah telah menyampaikan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok fiskal dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)  2021. Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tetap melakukan langkah-langkah sesuai amanah Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang untuk menyusun RAPBN 2021. Karena itu, laporon yang disampaikan dalam rapat paripurna yang menyangkut pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga, harga minyak dan lifting minyak, serta nilai tukar akan menjadi bahan awal untuk dibahas dengan DPR. 

"Dengan penyerahan KEM PPKF Indonesia pada 2021, kita (pemerintah) siap membahas dengan dewan (DPR) untuk menjadi bahan masukan yang lebih tegas mengenai RUU APBN 2021 nanti yang disampaikan Pak Presiden (Joko Widodo) bulan agustus 2020," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

16 Lansia Tewas karena Kebakaran, DPR Minta Evaluasi Seluruh Panti Jompo

Nasional
8 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
11 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal