Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 427,8 Miliar Dolar AS per Kuartal III 2024

Anggie Ariesta
Bank Indonesia melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) tercatat sebesar 427,8 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 8,3 persen (yoy) pada kuartal III 2024. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III 2024 tetap terkendali. Posisi ULN tercatat sebesar 427,8 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 8,3 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode sebelumnya.

"Perkembangan ULN tersebut bersumber dari sektor publik. Posisi ULN triwulan III 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).

Ramdan menambahkan, ULN pemerintah tetap terkendali. Posisi ULN pemerintah pada kuartal III 2024 sebesar 204,1 miliar dolar AS atau tumbuh 8,4 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada kuartal II 2024 sebesar 0,8 persen yoy.

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

"Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN," katanya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0 persen dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1 persen).

Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Hore! QRIS Bisa Dipakai di China dan Korsel, Beli Dimsum dan Tteokbokki Lebih Mudah

Nasional
4 hari lalu

BI Desak Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Rp200 Triliun

Nasional
4 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya

Nasional
5 hari lalu

Gubernur BI Tegaskan Redenominasi Tak Pangkas Nilai Rupiah, Harga Tetap Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal