JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi meneken Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut ditandatangani Jokowi pada 2 November 2020
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani memperkirakan UU Cipta Kerja bakal membuat iklim usaha semakin kondusif. "Reformasi struktural sudah sangat dibutuhkan untuk penciptaan iklim usaha yang kondusif terutama dalam kondisi pandemi saat ini," ujar Shinta saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Menurut dia, yang terpenting adalah peraturan turunan pada UU Cipta Kerja bisa segera diimplementasikan. Dengan begitu, kondisi investasi dan usaha berjalan lancar.
"Kami menyambut baik bahwa akhirnya presiden telah menandatangani UU Cipta Kerja. Sekarang yang penting adalah peraturan turunan nya agar segera bisa di implementasikan," katanya.